Membawa produk dari Sulawesi Tengah ke pasar global bukan hanya soal memiliki produk yang bagus. Pelaku usaha juga harus siap menghadapi berbagai standar, legalitas dan persyaratan perdagangan yang berlaku.
Hal inilah yang menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global.
Gerakan tersebut akan dideklarasikan pada 28 September 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan bagi pelaku usaha daerah untuk mengembangkan pasar produknya.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan gerakan tersebut tidak sekadar mengejar target 1.000 pelaku usaha. Lebih dari itu, pemerintah ingin membangun keberanian dan kesiapan pelaku usaha untuk berkembang dari pasar lokal menuju pasar yang lebih luas.
“Kita ingin pelaku usaha dari Sulawesi Tengah tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki kemampuan dan kesiapan untuk menembus pasar global,” kata Anwar.
Menurut dia, Sulawesi Tengah memiliki potensi produk dan komoditas yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah. Namun, potensi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan pelaku usaha.
Produk yang ingin dibawa ke pasar internasional, kata Anwar, tidak cukup hanya mengandalkan kualitas. Pelaku usaha juga perlu memastikan produk memenuhi standar, memiliki legalitas dan mampu mengikuti berbagai persyaratan perdagangan internasional.
Di titik inilah pendampingan menjadi bagian penting.
Anwar mengatakan pemerintah daerah perlu membangun sinergi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk membantu pelaku usaha memahami sekaligus memenuhi berbagai persyaratan tersebut.
“Produk yang baik harus dibarengi dengan standar yang baik. Karena itu, pendampingan dan penguatan sistem perkarantinaan menjadi bagian penting dalam membuka akses pasar bagi produk-produk unggulan Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Deklarasi tersebut akan dihadiri Anwar Hafid bersama Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman.
Bagi pemerintah daerah, gerakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbanyak pelaku usaha yang berorientasi ekspor.
Bukan hanya perusahaan besar, tetapi juga pelaku UMKM yang selama ini mengembangkan usahanya dari pasar lokal.









