Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai memperketat pengawasan terhadap serapan anggaran tahun 2025 yang dinilai masih belum mencapai target.

Dalam Pra-Rapat Pimpinan (Pra-Rapim) yang berlangsung Rabu (4/6/2025) di Ruang Polibu, Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido menegaskan perlunya percepatan realisasi belanja daerah sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan pelayanan publik.

Pertemuan tersebut menjadi tahapan awal menjelang Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) yang menyeluruh. Fokus utamanya adalah meninjau kinerja serapan fisik dan keuangan seluruh perangkat daerah.

Data yang disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Drs. Abdul Raaf Malik, M.Si, menunjukkan bahwa hingga akhir Mei 2025, serapan anggaran baru mencapai Rp1,07 triliun atau 20,46 persen dari total pagu Rp5,24 triliun. Capaian itu masih terpaut 6,54 persen dari target triwulan kedua sebesar 27 persen.

Rincian realisasi juga menunjukkan ketimpangan di antara jenis belanja. Belanja operasi tercatat Rp762,9 miliar (19,28%), belanja modal Rp80,8 miliar (17,39%), dan belanja transfer Rp229,4 miliar (27,9%). Sementara belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga sama sekali belum direalisasikan.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Gubernur menekankan bahwa realisasi anggaran tak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif.

“Realisasi anggaran bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan cerminan nyata komitmen kita terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak lagi menunggu momentum rapat berikutnya untuk bergerak. Instruksi tegas juga disampaikan agar data segera diinput ke dalam sistem e-MEP dan e-Katalog.

“Jangan tarik ulur. Ini soal akuntabilitas kita bersama. Semuanya harus berani bertindak cepat,” kata Reny.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya disiplin dan sinergi antarlembaga untuk mengejar target.

“Semoga dengan kolaborasi dan saling memberikan dukungan, target serapan masing-masing perangkat daerah dapat tercapai,” tambah Abdul Raaf dalam laporannya.

Pra-Rapim ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala BPKAD Sulteng, Dr. Rudy Dewanto, SE, MM, jajaran kepala dan sekretaris OPD, serta pemangku kepentingan terkait. ***