Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong termasuk dalam 18 daerah yang belum siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Salah satu alasan utama adalah keterbatasan anggaran yang masih menjadi kendala di tingkat pemerintah daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyatakan, bahwa dari 18 daerah yang belum siap, 16 di antaranya mengalami keterbatasan anggaran, sementara dua daerah lainnya, termasuk Pangkalpinang dan Bangka, menggelar PSU karena kemenangan kotak kosong.

“Kami berharap ada dukungan dari DPR RI, dan kami mendorong agar ada penambahan pos dalam APBD untuk daerah yang kekurangan anggaran untuk PSU,” ujar Ribka dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada 27 Februari 2025.

Dari total 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024 yang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 26 perkara dikabulkan, sembilan perkara ditolak, dan lima perkara tidak diterima.

Dari 26 perkara yang dikabulkan, delapan daerah menyatakan kesiapan untuk menggelar PSU, sementara 16 daerah, termasuk Parigi Moutong, belum memiliki anggaran yang cukup.

Untuk mengatasi persoalan ini, Kemendagri mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD 2025.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendanaan PSU melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Namun, Ribka Haluk mengakui, bahwa kendala utama yang dihadapi beberapa daerah adalah pergantian kepala daerah yang baru terpilih, sehingga pengambilan keputusan terkait alokasi dana PSU menjadi lebih kompleks.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sedang mencari mekanisme yang tepat agar daerah dapat segera menyiapkan dana tambahan untuk PSU.

“Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan, mengefisiensi, dan memprioritaskan dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, agar bisa disiapkan dalam biaya tak terduga (BTT) daerah,” tambah Ribka.

Saat ini, pemerintah pusat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berkoordinasi dengan daerah-daerah yang belum siap guna memastikan PSU dapat terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan.

Daftar Daerah yang Siap dan Belum Siap Menggelar PSU Pilkada 2024

Daerah yang Siap Melaksanakan PSU:

  1. Kabupaten Bungo
  2. Kabupaten Bangka Barat
  3. Kabupaten Barito Utara
  4. Kabupaten Magetan
  5. Kabupaten Mahakam Ulu
  6. Kabupaten Kutai Kartanegara
  7. Kabupaten Siak
  8. Kabupaten Banggai

Daerah yang Belum Siap Melaksanakan PSU:

Provinsi:

  • Papua

Kabupaten:

  1. Kepulauan Talaud
  2. Buru
  3. Pulau Taliabu
  4. Pasaman
  5. Empat Lawang
  6. Pesawaran
  7. Bengkulu Selatan
  8. Serang
  9. Tasikmalaya
  10. Boven Digoel
  11. Gorontalo Utara
  12. Parigi Moutong
  13. Bangka (kotak kosong menang)
  14. Pangkalpinang (kotak kosong menang)

Kota:

  1. Banjarbaru
  2. Palopo
  3. Sabang. (Rfi)