Akibat praktik korupsi ini, negara mengalami kerugian besar hingga Rp193,7 triliun, yang bersumber dari:
- Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri – Rp35 triliun
- Kerugian impor minyak mentah melalui broker internasional – Rp2,7 triliun
- Kerugian impor BBM melalui broker internasional – Rp9 triliun
- Kerugian pemberian kompensasi BBM tahun 2023 – Rp126 triliun
- Kerugian pemberian subsidi BBM tahun 2023 – Rp21 triliun
Selain membebani keuangan negara, skema ini juga menyebabkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi lebih mahal bagi masyarakat, karena harga indeks pasar BBM ditetapkan berdasarkan harga impor yang telah dimanipulasi.
Langkah Kejaksaan: Mengusut Pihak Lain yang Terlibat
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari pihak lain yang terlibat dalam jaringan korupsi ini.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah,” ujar perwakilan Kejaksaan Agung dalam konferensi pers.
Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan juga tengah dilacak dan berpotensi disita untuk mengembalikan kerugian negara.
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sektor energi Indonesia, mengungkap bagaimana permainan harga, manipulasi tender, dan pengondisian produksi kilang bisa menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Dengan tujuh tersangka sudah ditetapkan, Kejaksaan Agung kini dihadapkan pada tantangan menuntaskan kasus ini secara tuntas, memastikan pihak yang terlibat benar-benar dihukum, serta mencegah praktik serupa terjadi di masa depan.
Sumber: Kejaksaan Agung









