BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Keputusan ini diambil dalam rapat BPPA yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers.
Dari total 42 bakal calon yang mendaftar hingga 11 Februari 2025, BPPA menetapkan 18 nama yang terbagi dalam tiga kategori: enam calon dari unsur wartawan, enam dari unsur pimpinan perusahaan pers, dan enam dari unsur tokoh masyarakat.
Berikut daftar nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028:
Unsur Wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Marah Sakti Siregar
- Muhammad Jazuli
- Sayid Iskandarsyah
- Wahyu Triyogo
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
- Dahlan Dahi
- Eko Pamuji
- Paulus Tri Agung Kristanto
- Syamsudin Hadi Sutarto
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismanto
Unsur Tokoh Masyarakat:
- Albertus Wahyurudhantho
- Dahlan Iskan
- Komarudin Hidayat
- M. Busyro Muqoddas
- Ratna Komala
- Rosarita Niken Widiastuti
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyatakan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers telah dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Kami berharap masukan dari masyarakat dapat membantu kami memilih anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan pers di Indonesia,” ujarnya.
BPPA juga mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama calon tersebut hingga 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB melalui email [email protected]. Masukan akan dipertimbangkan jika menyertakan identitas yang valid, dan BPPA menjamin kerahasiaan data pemberi masukan.
Tahap selanjutnya, BPPA akan menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih pada Maret 2025.