Skrol untuk membaca pos

Penegakan Hukum dan Fenomena Viral

Muh. Rifai
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Aminuddin Kasim, SH, MH, saat memberikan materi dalam Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Senin (17/2/2025). Foto: AMSI Sulteng.
A-AA+A++

Ia berharap, bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab media dan aparat, tetapi juga memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi merugikan semua pihak. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan pendekatan yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak,” pungkasnya.***