Sementara informasi di lokasi berbeda menyebutkan, untuk PETI di Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, belum dilakukan penertiban.
“Untuk wilayah Lambunu, terdapat 8 alat berat jenis Eksavator yang sedang beroperasi dan terbagi di 4 lokasi berbeda,” kata sumber terpercaya dari Desa Lambunu yang meminta agar identitasnya dirahasiakan, Sabtu 7 September 2024.
Sumber itu menyampaikan, lokasi alat berat itu yakni di Duyung 2 alat, Durian 2 alat, Cabang 2 alat dan di Mangivi 2 alat, sehingga total semua 8 alat berat.
“Alat sudah bekerja sekitar dua bulan,” tegas sumber itu.
Sebelumnya diberitakan, PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong dan di Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu kembali marak terjadi. Para penambang emas ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator untuk menggali dan membongkar hutan itu, seperti leluasa melakukan aktivitasnya tanpa tersentu hukum.
Maraknya kembali aktivitas pertambangan ilegal di Desa Lobu dan Lambunu itu, mendapat sorotan dan perhatian serius dari berbagai pihak utamanya tokoh – tokoh pemuda di Kabupaten Parigi Moutong, serta Jaringan Tambang (JATAM) Sulteng.
Diharapkan jajaran Polda Sulteng, Polres Parigi Moutong, Tipidter Bareskrim Polri dan POM TNI, benar – benar melakukan penertiban aktivitas PETI di Desa Lobu dan Desa Lambunu itu, agar para pelaku tambang emas ilegal itu jera dan tak kembali lagi melakukan aktivitasnya.







