Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taopa dan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kian mencuat.

Puluhan alat berat jenis ekskavator dilaporkan telah masuk ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat tambang ilegal, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Lokasi PETI

Menurut informasi yang dihimpun Tim Media, aktivitas PETI di Kecamatan Taopa berpusat di lokasi yang dikenal dengan sebutan Dengki. Sementara di Kecamatan Bolano Lambunu, kegiatan serupa tersebar di beberapa titik strategis.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa dugaan keterlibatan puluhan alat berat dalam operasional tambang ilegal semakin kuat.

“Kami menduga sudah puluhan alat berat bekerja di Dengki dan Taopa,” ujarnya.

Pemodal Asing Diduga Terlibat dalam Bisnis PETI

Tak hanya melibatkan pelaku lokal, aktivitas PETI ini juga disebut mendapat dukungan dari pemodal luar daerah hingga asing. Beberapa di antaranya berasal dari Turkiye dan Tiongkok, yang turut menginvestasikan dana besar dalam operasi tambang ilegal ini.

“Ada juga pemodal lokal, tapi kebanyakan berasal dari luar, termasuk dari Turkiye dan Tiongkok,” ungkap sumber.

Keterlibatan asing dalam PETI ini memperumit upaya pemberantasan, mengingat jaringan yang terorganisir dengan baik dan minimnya pengawasan dari pihak berwenang.

Masyarakat dan Aparat Desa Lakukan Protes

Sejumlah warga dan aparat desa telah berulang kali melayangkan protes atas maraknya aktivitas ilegal tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata yang diambil untuk menghentikan operasional tambang ilegal.

“Kami berencana melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Ada delapan desa yang terdampak di Taopa,” kata salah satu warga yang merasa lingkungan mereka terancam akibat eksploitasi besar-besaran.

Dampak Lingkungan Semakin Parah

Di Kecamatan Bolano Lambunu, dampak aktivitas PETI sudah mulai dirasakan secara nyata oleh warga. Salah satu wilayah terdampak adalah Desa Tirta Nagaya, di mana air Sungai Lambunu kini semakin keruh akibat pencemaran dari aktivitas tambang.

Sebelumnya, laporan menyebutkan, bahwa total ada 19 alat berat yang beroperasi di wilayah Lambunu. Empat alat dilaporkan telah keluar dari lokasi Talenga, tetapi masih tersisa 15 alat yang tersebar di kawasan Mangivi, Duyung, dan Panta Kapal.

Masyarakat berharap tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas PETI yang semakin menggila dan merusak lingkungan serta kehidupan mereka.

Penulis: Tim