Tambang Ilegal di Lambunu Masih Aktif. Di Taopa, Wilayah CPM Diduga Terancam
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bolano Lambunu dan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, terus menjadi sorotan.
Meski pernah ditertibkan aparat, puluhan alat berat jenis excavator dilaporkan masih aktif menggali bumi di kawasan ini.
Tak hanya melanggar aturan, keberadaan tambang ilegal ini kini memicu keresahan masyarakat dan merusak lingkungan.
Hasil penelusuran tim media menunjukkan, tambang-tambang ilegal tersebut beroperasi di Desa Tirtanagaya, Lambunu Utara, dan sejumlah titik lainnya.
Penertiban yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah pada 16 Desember 2024 silam ternyata belum mampu menghentikan aktivitas tersebut sepenuhnya.
Sumber terpercaya mengungkapkan, jumlah alat berat yang digunakan di area tambang terus bertambah, hingga kini mencapai 32 unit.
- Aktivitas Tambang Masih Berjalan
Kendati pernah dihentikan, tambang-tambang ini tetap beroperasi dengan berbagai cara.
Pada 22 Desember 2024, tim media menyaksikan empat excavator melintasi jalan utama Desa Tirtanagaya menuju Bendungan Lambunu pada malam hari.
Beberapa hari kemudian, 26 Desember 2024, satu alat berat tambahan terlihat bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tambang ilegal.
“Masih beroperasi itu, di Mangivi ada tujuh alat berat, rencana ditambah empat lagi dari pihak luar (Turki). Di Talenga empat alat, Panta Kapal dua alat, dan Duyung enam alat. Total alat berat yang aktif saat ini ada 19 unit,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaan tambang ini mengindikasikan lemahnya pengawasan pasca penertiban, sehingga pelanggaran tetap berlanjut.
Sementara, di wilayah Taopa, alat berat yang digunakan untuk aktivitas PETI diduga juga telah merambah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT CPM.
- Sungai Keruh, Warga Resah
Aktivitas tambang ilegal ini membawa dampak serius bagi lingkungan. Sungai Lambunu, yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat sekitar, kini tercemar.
Air sungai berubah keruh, menyulitkan warga yang menggantungkan hidup pada aliran sungai tersebut untuk mendapatkan air bersih.
“Air sungai sudah tidak bisa digunakan seperti dulu. Kami khawatir dampak jangka panjangnya bagi kesehatan dan hasil panen,” keluh salah seorang warga Desa Lambunu.
Kerusakan ini mencerminkan bagaimana lemahnya penegakan hukum memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal untuk terus beroperasi.
- Penegakan Hukum Mendesak
Keberlanjutan tambang ilegal di Bolano Lambunu dan Taopa memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas penindakan yang pernah dilakukan aparat.
Selain berdampak pada lingkungan, aktivitas ini berpotensi memicu konflik sosial akibat perebutan sumber daya alam yang semakin terbatas.
Penegakan hukum yang tegas dan pengawasan berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat setempat tidak terus menjadi korban.
Penulis: Tim