Skrol untuk membaca pos

Polres Parimo Sita 880 Liter “Cap Tikus” di Avolua

Muh. Rifai
Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramli dan beberapa Tim Reserse Narkoba Polres Parimo tengah memperlihatkan hasil sitaan minuman Keras Jenis Cap Tikus. Foto: HMS
A-AA+A++

PARIGI, Infopena.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Parimo berhasil menyita ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Sabtu, (14/04/2018).

Minuman beralkohol jenis Cap Tikus tersebut diamankan di gudang kecil samping rumah warga bernama Ahlan (45) sekira pukul 16.30 Wita.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramli kepada Infopena.com mengatakan, penyitaan dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat yang resah akan peredaran minuman keras di wilayah itu.

Setelah mendalami dan mengembangkan inforamasi tersebut, pihak polres parimo langsung ke TKP untuk melakukan penggeledahan.

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 88 bal atau 880 liter dalam kantong plastik, 60 Botol Cap Tikus dan 16 dos atau 192 botol Anggur Putih.

Selanjutnya, Barang bukti hasil sitaan dan pemilik miras telah dibawa ke Polres Parimo untuk proses hukum lebih lanjut. YP
[related-content]

Berita Terkait

Dilalap Api, Lima Hektare Kebun Warga Desa Towera Hangus
Polisi Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Mepanga
Api Mengamuk di Parigi Utara, Hutan Avolua Terbakar 20 Hektare
Peredaran Sabu di Parigi Moutong: Dua Pemuda Diamankan Polisi
Apes, Pemuda di Desa Toboli Ditangkap Gegara Curi 8 Karung Beras
Polres Parigi Moutong Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Miras