Sebab, jika kegiatan itu dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan kerusakan hutan dan memicu bencana banjir wilayah tersebut.
Selain itu, lanjut Fahri, aktivitas PETI bisa menimbulkan korban jiwa lantaran pengerjaannya tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang ramah lingkungan.
BACA JUGA:
“Jelas PETI itu ilegal dan membahayakan pekerja. Apalagi di Lobu itu sudah pernah jatuh korban jiwa,” katanya.







