Skrol untuk membaca pos

Alat Berat Masih Beraktivitas di PETI Lobu, Siapa Pemiliknya?

Muh. Rifai
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sungai Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong. Foto Tangkapan Layar.
A-AA+A++

Sebab, jika kegiatan itu dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan kerusakan hutan dan memicu bencana banjir wilayah tersebut.

Selain itu, lanjut Fahri, aktivitas PETI bisa menimbulkan korban jiwa lantaran pengerjaannya tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang ramah lingkungan.

“Jelas PETI itu ilegal dan membahayakan pekerja. Apalagi di Lobu itu sudah pernah jatuh korban jiwa,” katanya.