“Karena urusan olahraga prestasi itu kewenangannya itu pada KONI, kecuali Keppres tentang Pembentukan KONI telah dicabut,” kata Warsita.
Turut hadir pada kegiatan ini Kadispora Provinsi Sulteng, Drs. Irvan Aryanto, M.Si, Biro Hukum Pemda Sulteng, dan beberapa OPD terkait. Beberapa organisasi kepemudaan dan keolahragaan juga hadir dalam acara ini, diantaranya KONI, IGORNAS, KORMI, BAPOMI, SMANOR Tadulako Palu, dan IMI Sulteng.
BACA JUGA:







