Skrol untuk membaca pos

DPRD Sulteng Uji Publik Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan

Muh. Rifai
A-AA+A++

“Karena urusan olahraga prestasi itu kewenangannya itu pada KONI, kecuali Keppres tentang Pembentukan KONI telah dicabut,” kata Warsita.

Turut hadir pada kegiatan ini Kadispora Provinsi Sulteng, Drs. Irvan Aryanto, M.Si, Biro Hukum Pemda Sulteng, dan beberapa OPD terkait. Beberapa organisasi kepemudaan dan keolahragaan juga hadir dalam acara ini, diantaranya KONI, IGORNAS, KORMI, BAPOMI, SMANOR Tadulako Palu, dan IMI Sulteng.

Berita Lainnya

DPRD Sulteng Setujui Raperda Perilaku Seksual Masuk Propemperda 2027
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan
Ketua DPRD Sulteng Bacakan Teks Proklamasi HUT RI ke-81
Sekretaris DPRD Sulteng: Haul Perkuat Persaudaraan