WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

Pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Togean Disetujui DPRD Sulteng

Muh. Rifai
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Togean bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (30/04/2024). Foto: Zainal/HO DPRD Sulteng
A-AA+A++

Wilayah calon DOB Kabupaten Kepulauan Togean meliputi wilayah Kecamatan Togean, Kecamatan Una-una, Kecamatan Tatalako, Kecamatan Batudaka, Kecamatan Walea Kepulauan dan Kecamatan Walea Besar, serta menyetujui pemberian dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan DOB Kabupaten Kepulauan Togean selama 3 (tiga) tahun berturut-turut serta untuk pemilihan bupati dan/atau wakil bupati Kabupaten Kepulauan Togean pertama kali disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.