Sekwan DPRD Sulteng Hadiri Kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Pergub
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulawesi Tengah, Siti Rachmi turut hadir pada kegiatan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan, khusus membahas dua rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang strategis.
Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng pada, Rabu (07/02/2024).
Dalam forum tersebut, fokus utama pembahasan berkisar pada dua rencana peraturan gubernur (Pergub) yakni, Rapergub tentang Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Dewan Perwakilan Daerah dalam Perencanaan Pembangunan Daerahdan Rapergub tentang Tata Cara Peralihan Anggaran.
Hermansyah Siregar berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, efektif, dan tepat guna. Harmonisasi rencana peraturan tersebut diharapkan dapat mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
I Putu Dharmayasa, Kepala Bagian Hukum, menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan peraturan ini, yang bertujuan untuk menghasilkan naskah peraturan yang selaras dengan norma hukum dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Pembahasan selama kegiatan mencakup aspek teknis dan substansial dari rencana peraturan tersebut.
“Kunci untuk mencapai hasil yang optimal terletak pada partisipasi aktif seluruh peserta, khususnya para ahli hukum dan pemangku kepentingan terkait”, ujarnya.
Lebih lanjut I Putu menyatakan, acara ini menunjukkan komitmen Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah dalam mendukung dan memperkuat peran hukum dalam pembangunan daerah. Keterlibatan konstruktif semua pihak dalam proses harmonisasi ini diharapkan dapat menciptakan regulasi yang berkualitas dan mendorong kemajuan daerah.
Di sisi lain, Siti Rachmi Amir Singi, Sekretaris DPRD Sulteng, memaparkan, urgensi pembahasan kedua rancangan Pergub tersebut, mengingat relevansinya langsung dengan kegiatan dewan, khususnya mengenai peraturan yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Oleh karena itu, harmonisasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait sangat diperlukan.
Sekwan menekankan, perlunya kolaborasi seluruh pihak terkait guna menghasilkan regulasi yang selaras dan sesuai dengan peraturan-undangan yang ada. Selain itu, Sekretariat DPRD Sulteng berencana menyelenggarakan Forkom Sekwan se-Sulteng dalam waktu dekat di Parigi Moutong.


