Skrol untuk membaca pos

OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

Muh. Rifai
OJK. Foto: Istimewa
A-AA+A++

Lebih lanjut Dian juga menegaskan, bahwa kerjasama OJK dengan pihak Kominfo dan lembaga lain akan terus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat seperti judi online dan pinjol ilegal, melalui pemeriksaan rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan penggunaan yang melawan hukum, dan diperintahkan untuk melakukan pemblokiran.