MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. Drs, Akmal Malik, M.Si. berharap agar capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan BPK dapat segera terlaksana 100 persen.

Itu disampaikannya, saat mengikuti Executive meeting yang digelar Badan Pengelola Keuangan (BPK) Sulbar, yang dihadiri anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang bersama jajaran BPK RI di Sulbar dan Sekda Se-Sulbar di kantor BPK, Jumat 20 Januari 2023.

Akmal Malik mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, untuk menigkatkan akuntabilitas dan transparan pengelolaan keuangan negara.Hal tersebut merupakan salah satu upayah yang dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berisih.

“BPK telah banyak membantu pemerintah Sulbar dan Kabupaten Se-Sulbar dalam pembinaan dan pengawasan atas kinerja pengelolaan Keuangan sehingga Provinsi Sulawesi Barat dapat meraih WTP atas LKPD 2021,” kata Akmal Malik.

Ia berharap, hasil pemeriksaan BKP dapat memberikan solusi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sehingga dapat 100 persen.

Akmal juga meminta, para kepala daerah Enam di Kabupaten Sulbar dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan stanting.” pungkasnya.

“Saya mau mengajak seluruh kepala Daerah untuk ikut bersama mengarahkan anggaran untuk mengatasi stunting,” sebut Akmal.

Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang mengatakan di tempat yang sama BPK memiliki tugas strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan, dengan mengawal dan mengawasi program daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI, memberikan manfaat dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah, secara Nasional. hasil pemeriksaannya mengalami peningkatan yang ada di Sulbar.

Dari hasil pemeriksaan seluruh identitas Pemda dari 2017 sampai 2021 selalu mendapat WTP, yang ini artinya ada pencapaian baik tata kelola keuangan negara di seluruh wilayah Sulbar,” tutupnya.