Skrol untuk membaca pos

Pemda Diminta Alokasikan 40 Persen APBD untuk Belanja UMKM

Muh. Rifai
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri
A-AA+A++

Secara berjenjang, Mendagri akan melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah tingkat provinsi yang mengalokasi anggaran sebesar 40 persen. Kemudian para gubernur dapat melakukan pengawasan para kepala daerah tingkat Bupati dan Wali Kota.

“Salah satu bahan Musrenbang adalah penekanan 40 persen belanja barang dan jasa yang diambil dari komponen belanja barang jasa dan belanja modal dari APBD,” kata Tito.

Kemudian, pada tahap review atau tampilan, setiap pemerintah daerah di berbagai tingkat wajib rencana pembelian barang dan jasa sebesar 40 persen dari APBD. Dalam mengajukan APBD daerah wajib, hal tersebut.

Kemendagri akan memastikan para pemerintah daerah tingkat provinsi telah rencana penggunaan APBD untuk produk UMKM. Sedangkan, para gubernur harus memastikan para Bupati atau Wali Kota rencana penggunaan produk UMKM.

“Saya akan jika ada rencana penggunaan AP sebesar 40 persen,” kata Tito.

Pada tahap eksekusi, realisasi anggaran juga akan dilakukan terhadap pengawasan di atas. Sehingga, capaian alokasi anggaran sebesar 40 persen untuk UMKM yang dilakukan para pemerintah daerah dapat terwujud di masa mendatang.

Pengawasan itu, akan dilakukan per 3-6 bulan. Sehingga, jumlah angka tersebut dapat dilakukan secara konsisten oleh Pemda terkait. “per tiga bulan, kita akan melakukan pengawasan kepada instansi pemerintah terkait,” tutur Tito.

Terakhir, rencananya akan menggandeng BPKP untuk memastikan pemerintah daerah terkait melakukan kebijakan alokasikan APBD sebesar 40 persen ke UMKM. Guna, mengetahui secara mendetail pemerintah daerah mana yang mentaati kebijakan tersebut.

Nantinya, sebagai rekomendasi untuk dijadikan dasar sebagai pemberian penghargaan (reward) dalam bentuk dana insentif daerah dan hukuman (punishment) kepada daerah yang tidak mencapai angka alokasi 40 persen tersebut.

“Sebagai pertimbangan reward dan punishment,” kata Tito.

Business Matching di Nusa Dua Bali pada 22-24 Maret 2022 menghasilkan komitmen pemerintah untuk belanja PDN mencapai Rp214,1 triliun.

Ada 15 kementerian/lembaga yang tercatat sebagai penyumbang terbesar dari komitmen belanja produk dan jasa UMKM di dashboard Kemenperin. Diantaranya adalah Kementerian PUPR, Kmenterian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Peridustrian, Kemenkop UKM, dan Badan Pusat Statistik.