Skrol untuk membaca pos

BLT Subsidi Gaji Cair, Tidak Bisa Diwariskan, Ini Cara Cek Status Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

Muh. Rifai
A-AA+A++

JAKARTA – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dengan anggaran Rp8,8 triliun.

Bantuan ini dilakukan untuk memastikan rakyat bisa tetap memiliki pendapatan dan daya beli, sekaligus sebagai stimulus perekonomian semasa pandemi.

Pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU akan mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu per orang dan diberikan langsung untuk dua bulan sejumlah Rp1 juta.

Pemerintah juga menegaskan, bahwa sebagai upaya percepatan penyaluran serta meminimalisasi penyelewengan penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU akan didistribusikan langsung ke rekening bank penerima bantuan, mulai bulan Agustus.

“Sejalan dengan tujuan utama penyaluran BSU, pemerintah memahami bahwa keberlangsungan usaha sama pentingnya dengan menjaga kesejahteraan buruh/pekerja. Karena itu, pemerintah juga berharap pengusaha memelihara dialog secara bipartit dengan pekerja/buruhnya, untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ungkap Stafsus Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Reza hafiz Kamis, 12 Agustus 2021 dilansir dari Infopublik.

Reza menyampaikan bahwa hingga saat ini, sekitar 947 ribu BSU telah tersalurkan kepada penerimanya, melalui bank Himbara.

“Kami menargetkan selesai proses pencairan pada bulan September, dan berharap seluruh BSU akan sampai di tangan buruh/pekerja pada awal Desember tahun ini,” paparnya.

Untuk validasi dan verifikasi pendataan penerima, pemerintah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar kredibel dan tepat sasaran, dengan prinsip kehati-hatian.

Reza juga menegaskan, bahwa BSU tidak dapat dialihkan kepada ahli waris, sehingga bila penerima sudah wafat, dana tersebut akan kembali pada negara untuk disalurkan dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah mengimbau para penerima bantuan untuk bersabar, karena jumlah yang besar akan disalurkan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian. Dengan semangat kolaborasi dan respon cepat, semoga tantangan pandemi segera teratasi.

Berikut cara mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BLT subsidi gaji di BPJS Ketenagakerjaan dikutip Infopena dari berbagai sumber:

Para pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa terlebih dahulu mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Jika sudah terdaftar, pekerja bisa langsung login dengan mengisi email dan password, serta centang kode captcha “Saya bukan robot”, kemudian klik Login.