Skrol untuk membaca pos

Jadi Tersangka, Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara

Muh. Rifai
Richard Lee. Foto tangkapan layar Youtube Richard Lee
A-AA+A++

JAKARTA – Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan menghilangkan barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri (Karput).

“Ini terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang kemudian dilakukan lidik dan sidik dan berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan yang bersangkutan melakukan ilegal akses dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barang bukti, dan ini dilakukan sendiri oleh saudara RL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis, 12 Agustus 2021 seperti dilansir dari .

Lebih lanjut, Yusri kemudian meluruskan terkait dengan beredarnya informasi penangkapan paksa terhadap Richard Lee yang tidak benar. Ia menegaskan pihaknya telah menindak sesuai dengan SOP yang ditetapkan.

“Kemarin kita mendatangi RL dengan surat perintah yang seperti disampaikan istrinya adanya penangkapan paksa, ini tidak. Kita lakukan sesuai dengan SOP sesuai mekanismenya yang ada. Kemudian yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidik sehingga ada upaya paksa. Ini yang saya luruskan. Jadi perkara tentang pencemaran nama baik pelapor K ini berbeda dengan yang dilakukan upaya hukum berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Agustus,” tegasnya.

Dalam hal ini, Richard Lee dipersangkakan dalam Pasal 30 Juncto Pasal 46 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

“Sehingga yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegas Yusri.

Sebelumnya, Richard Lee diamankan di kediamannya di Palembang pada Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin.

Penangkapan itu menjadi viral di linimasa media sosial gegara video saat penangkapan diunggah oleh Istri dari Richard Lee, Reni Effendi.

Pada video itu, Richard Lee tampak memberontak dan menolak untuk ditahan ketika dijemput oleh sejumlah orang.

Terdengar ia juga meminta istrinya untuk mengunggah video penjemputan itu ke media sosial. Reni lantas mengunggah video penangkapan Richard Lee di Instagram Story yang kini sudah dihapus.

Seperti diketahui, perseteruan dokter Richard Lee dengan Kartika Putri berawal dari konten YouTube.

Di konten Youtube itu, Richard Lee memberikan edukasi lewat video-nya, yakni tentang salah satu produk kecantikan yang berbahaya.

Nah, produk yang di-review oleh dokter Richard ini ternyata merupakan barang yang di-endorse oleh Kartika Putri.

Beberapa hari setelahnya, Kartika pun turut membuat konten bersama pemilik produk kecantikan tersebut dan sempat membahas soal dokter Richard.

Kemudian, Kartika Putri akhirnya melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik. Ia meminta Richard Lee untuk meminta maaf padanya disertai sejumlah syarat.

Di sisi lain, Richard Lee menegaskan sejak awal pada konten YouTubenya tak pernah menyebut nama Kartika Putri. Baginya, singkatan “karput” tidak selalu berarti Kartika Putri.

Pihak Richard sudah melayangkan keinginan untuk damai kepada Kartika Putri. Namun, Kartika Putri memilih untuk tetap melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Richard Lee ke pihak kepolisian.