PASANGKAYU – Satu orang warga Dusun Nirannuang Desa Tamarunang Kecamatan Duripoku, Pasangkayu, berinisial JVK (16) di jemput Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 di daerah itu, Minggu (19/07/20).

Bocah yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut di jemput karena dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19. Penjemputan itu untuk dilakukan perawatan dan karantina di RSUD Pasangkayu.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah menuturkan, bahwa pasien baru pulang dari makassar berlibur dengan orang tuanya dan tiba di Desa Tamarunang pada 17 Juni 2020.

“Tim kesehatan langsung melakukan rapid tes pertama terhadap pasien pada tanggal 20 juni dengan hasil non reaktif, dari hasil tracking petugas, pada tanggal 19 juni sehari sebelumnya dengan suhu 37 derajat celcius dengan radang tenggorokan serta sesak,” Terangnya.

Lanjut Suri Fitriah menuturkan, 14 hari kemudian yakni 6 Juli kembali dilakukan rapid tes ke 2 dengan hasil reaktif, kemudian tim kesehatan langsung melakukan Tes Swab pada 10 -11 Juli 2020 dan pada 18 Juli 2020, sekitar pukul 15.20 Wita, hasil Tes Swabnya positif Covid.

Suri Fitriah yang juga adalah Kadis Kominfo Pers Pasangkayu itu menambahkan, pada pukul 11:40 Wita, tim kesehatan melakukan Rapid Tes terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien Covid tersebut.

“Sebanyak 12 orang yang pernah kontak dengan pasien dilakukan rapid tes. Untuk hari ini minggu 15 Juli sebanyak 5 orang dan dilanjutkan besok 7 orang,” Terang Suri Fitriah. (Ardi)