Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya di Sulteng
DONGGALA – Seorang remaja di Desa Sibayu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berinisial D (25) tega membunuh ayah kandungnya yang bernama Lakaco alias S (65).
Peristiwa pembunuhan di wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala itu terjadi pada Sabtu (6/6/2020). Pelaku membunuh korban dengan cara dimutilasi di kebunnya.
Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya sendiri.
“Iya betul (ada kasus anak membunuh ayah kandungnya),” ujar Kapolres Donggala, Minggu (7/6/2020) dilansir dari JurnalNews Jejaring Infopena.com.
Kapolres dalam keterangannya menuturkan, kronologis pembunuhan terhadap korban berawal saat korban akan berangkat ke kebun untuk mengambil buah kelapa.
Saat itu, korban (S) meminta rokok kepada pelaku (D). Namun pelaku justeru meremas bungkus rokok tersebut dan kemudian melemparkannya ke wajah korban.
Keduanya sempat terjadi usai cekcok (adu mulut), kemudian pelaku yang tak lain anak kandungnya nekat menghabisi nyawa ayahnya dengan cara memutilasi, yaitu memotong kepala serta (maaf) kemaluan ayahnya.
Karena hingga sekira Pukul 18.30 Wita korban belum pulang ke rumah, dua anak korban lainnya, yakni Dirwan dan Ipil menyusul korban ke kebun.
Sesampainya di kebun, Dirwan dan Ipil menemukan ayahnya sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan dan tapa pakaian. Keduanya kemudian melaporkannya ke Polsek Balaesang.
Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Balaesang Polres Donggala dibantu bersama warga setempat, langsung mengevakuasi korban dan membawa ke RS Bhayangkara Palu.
Aparat Polsek Balaesang juga langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Salah satu saksi sempat melihat terduga pelaku yakni D melarikan diri ke arah perkebunan Desa Sibayu di PMKT (Perkampungan Trans).
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Balaesang Ipda Akbar Labung, SH bersama anggotanya langsung memburu pelaku. Pelaku ditangkap pada Minggu (7/7/2020) sekira Pukul 02.00 Wita dan langsung diamankan di Mapolsek Balaesang.
“Pelaku sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polsek Balaesang. Ada informasi dari keluarga dan masyarakat bahwa pelaku depresi dan mempunyai kelainan jiwa, serta sering menyendiri,” tutup Kapolres. [***]