Skrol untuk membaca pos

APRI Tolitoli Bantah Pernyataan Dirut PT SMS Terkait RMC di WPR Oyom

Muh. Rifai
A-AA+A++

PALU – Pernyataan Dirut PT SMS, Akhmad Sumarling terkait sinergitas dengan DPC APRI Tolitoli berbuntut Panjang.

Sebelumnya, pada salah satu media online, Akhmad Sumarling menyatakan, bahwa sudah ada Surat Keputusan (SK) kepengurusan Responsible Mining Community (RMC) sebanyak 23 Kelompok yang beranggotakan kurang lebih 450 orang masyarakat setempat dan masyarakat adat Dondo.

Pernyataan tersebut dibantah dengan tegas oleh Ketua DPC APRI Tolitoli, Venus AK Heidemans, sebagaimana disampaikan Marwan AK selaku Ketua Harian APRI DPC Tolitoli. Menurutnya, sampai saat ini tidak pernah ada kerjasama antara PT SMS dan APRI DPC Tolitoli.

“Program kerja APRI dari pusat sampai daerah sangat jelas. Tugas kami memfasilitasi penambang rakyat melalui RMC dan memberikan edukasi terkait tata cara penambangan yang bertanggung jawab dan senantiasa memperhatikan kearifan local. Jadi kalau ada statement dari PT SMS bahwa sudah ada SK RMC bahkan sampai 23 RMC itu sangat tidak benar, karena sebelum jadi Ketua DPC APRI Tolitoli Venus adalah Ketua Harian dan tidak pernah kenal, apalagi bertemu dengan Direktur utama PT SMS, jadi kalaupun ada komunikasi dan kerjasama yang dilakukan itu berarti bersifat personal antara Ahmad Sumarlin dan entah siapa di dalam kepengurusan APRI DPC Tolitoli,” tegas Venus melalui ketua Hariannya seperti dilansir dari Posrakyat.com.

Sebagai catatan, lanjut Marwan mengatakan, APRI tidak pernah mengadakan rapat dan kesepakatan terkait kerjasama dengan oknum manapun untuk menggiring masyarakat membentuk RMC dengan mengesampingkan kelompok masyarakat yang sudah lebih dulu ada untuk tujuan korporasi. Itu kata dia, sangat bertentangan dengan tujuan berdirinya APRI.

Di konfirmasi terkait pernyataan bahwa 12 RMC yang diajukan sudah memenuhi persyaratan dan biaya pendaftaran namun tidak ada tindak lanjut dari pengurus APRI Tolitoli dan DPW Sulteng. Bendahara APRI DPW Sulawesi Tengah, Jean Wulur menegaskan, bahwa pernyataan itu bohong.

Sebagai bendahara, pihaknya tidak pernah menerima biaya pendaftaran RMC sebagaimana dimaksud Akhmad Sumarling. Jean menyatakan, bahwa memang pernah pengajuan pembentukan RMC dari DPC Tolitoli namun hanya satu yang bisa memenuhi persyaratan sehingga hanya ada satu RMC yang SK nya diterbitkan oleh DPP APRI.