TOLITOLI – Salah satu alasan Koperasi Mitra Tambang Pesonguan (MTP) belum bisa menerima rencana pilot project di wilayah WPR Desa Oyom adalah, masyarakat setempat telah selesai membuat perencanaan dalam pengelolaan WPR jauh sebelum Akhmad Sumarling memperkenalkan PT. SMS.
Hal ini diungkapkan Kamal Pasha, Sekretaris Koperasi MTP, saat turut memberikan penjelasan menyikapi maraknya pemberitaan media massa terkait WPR dan penolakan atas rencana pilot project oleh PT SMS di desa Oyom beberapa waktu lalu.
Kamal Pasha memaparkan, 17 program kesejahteraan masyarakat desa yang digagas koperasi MTP adalah, membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk warga desa, menjamin adanya fasilitas kesehatan gratis, perbaikan gizi keluarga utamanya anak usia dini, biaya pendidikan bagi anak anak sekolah, anak usia dini dan kesejahteraan guru honorer.
Selanjutnya, menunjang pemenuhan kebutuhan sembako bagi masyarakat desa, fasilitasi peningkatan sarana dan prasarana pertanian, perkebunan dan perikanan, menyiapkan fasilitas olahraga seni dan budaya bagi para remaja dan karang taruna, fasilitasi pembangunan dan perbaikan rumah ibadah, menyiapkan biaya hidup bagi lansia, yatim piatu dan org dalam gangguan jiwa.
Kemudian, menyiapkan hewan kurban pada hari raya idul adha, memfasilitasi biaya pendidikan bagi anak yatim piatu, memfasilitasi pembangunan rumah bagi pecahan Kepala keluarga yang belum bisa mandiri karena tidak memiliki rumah, menunjang kesejahteraan pengurus masjid dan gereja serta rumah ibadah lainnya.
Kemudian, menunjang kesejahteraan guru-guru mengaji, menyiapkan pencegahan dan antisipasi ketika terjadi bencana dan menyiapkan fasilitas pendukung pemberdayaan masyarakat adat utamanya di sektor pendidikan, perekonomian kesehatan, kesejahteraan dan sosial budaya.
“Jauh sebelum adanya PT. SMS, kami sudah memiliki program kerja dan planning bagaimana memanfaatkan potensi yang ada di desa kami. Kalau mau buktikan silahkan jalan dan bertanya pada masyarakat,” jelas Kamal.
Udin Dg Masese, salah satu tokoh adat yang ditemui Tim investigasi juga ikut menegaskan, bahwa penolakan masyarakat yang berbuntut aksi unjuk rasa diakibatkan oleh penyampaian Dirut PT. SMS pada pertemuan sekitar tanggal 3 Desember 2022, bertempat di desa Oyom dimana Dirut PT SMS menegaskan bahwa tidak ada perjanjian antara pihaknya dengan masyarakat.








