Aparat Diminta Hentikan Aktivitas PETI di Parigi Moutong

Di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong, kekhawatiran semakin besar atas maraknya penambangan emas yang diduga ilegal atau dikenal dengan nama PETI, khususnya di wilayah Kecamatan Moutong.

Menurut laporan yang dikumpulkan oleh media, operasi rahasia PETI sedang berlangsung di beberapa lokasi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, dan pihak berwenang diminta untuk segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas terlarang ini.

Sumber tim media menyampaikan, aktivitas PETI alias tambang emas ilegal tersebut berlangsung Desa Lobu dan di beberapa titik lokasi. Di antaranya Lemo, Bengka, Tagena, dan Nasalane.

Maraknya aktivitas PETI ini diduga ada keterlibatan oknum aparat tertentu yang melindungi para pelaku serta pemilik alat berat jenis excavator.

Sumber menyebut, para pelaku dan pemilik dengan inisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB. Mereka ini katanya pemain PETI sekaligus juga pemilik alat berat.

Di Nasalane ada 8 unit alat berat. 5 unit diduga milik JL, dan 3 unit yang belum diketahui siapa pemiliknya. Sementara di Bengka 4 unit diduga milik SM.

Kemudian, di lokasi Lemo belum diketahui jumlah alat berat diduga pemiliknya JM dan AE. Sedangkan alat berat yang saat ini bekerja di lokasi Bengka milik HB.

Sebagai informasi, PETI di Desa Lobu ini yang menelan nyawa seorang warga Lambunu. Kecelakan maut itu terjadi pada Sabtu, 11 Februari 2023 silam.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 10. 30 waktu setempat, di mana terjadi longsor yang diduga di lokasi PETI.

Lokasi PETI yang dimaksud di Nasalena Desa Lobu, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.

Merespon dugaan maraknya PETI di Kecamatan Moutong dan Lambunu, tokoh muda Kabupaten Parigi Moutong, Fahriyanto kembali mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng untuk bertindak tegas terhadap pelaku PETI.

“Kami juga meminta kepada Polres Kabupaten Parigi Moutong jika sudah ada laporan mengenai dugaan maraknya tambang ilegal segera bertindak jangan diam,” tegas mantan Ketua LS-ADI, Fahriyanto, Kamis (16/5/2024).

Ia mengatakan agar pihak Polda Sulteng mendesak Polres Parigi Moutong untuk melakukan investigasi mengenai dugaan maraknya PETI di Moutong dan sekitarnya.

Fahriyanto menyatakan, dugaan aktivitas PETI marak kembali tersebut jika tidak dihentikan, dikhawatirkan akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.

“Kalau longsor di lokasi PETI terulang kembali, kita tidak tahu apa yang akan terjadi, apakah akan menelon korban jiwa lagi. Tentunya kita tidak menginginkan itu,” katanya.

Oleh sebab itu, ujar Fahri sapaan Fahriyanto, sebaiknya aparat dan pihak-pihak terkait, seperti Polda dan Polres, Pemda Parigi Moutong, serta Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) segera bertindak.

Bila perlu tandasnya, tangkap mereka semua yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Moutong dan sekitarnya.

Sementara, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagal Sumual yang dikonfirmasi via kontak aplikasi WatsApp pada (16/5/2024), menyatakan akan mencari tahu soal aktivitas PETI di Kecamatan Moutong.

“Untuk dugaan kegiatan PETI nanti kami cek ya. Terima kasih infonya,” jawab Kapolres Jovan Reagal.

Sedangkan dugaan PETI di wilayah Lambunu, Kapolres Jovan Reagal menyarakan agar dikonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Parimo, Anang.

“Biar secara teknis bisa lebih detail. Terima kasih,” katanya.

Hingga berita ini tayang, Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Anang yang dikonfirmasi lewat WatsApp terkait dugaan PETI belum memberikan jawaban.