Tambang Emas Ilegal di Lambunu Masih Beroperasi, Diduga Oknum Aparat Jadi Beking dan Penyuplai Solar

Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu hingga kini masih terus beroperasi.

Diduga ada keterlibatan oknum aparat sebagai beking sekaligus penyuplai bahan bakar solar, sehingga aktivitas illegal itu terus berlangsung.

Sumber media ini yang tak ingin identitasnya dipublis menyebutkan, sampai hari ini, tambang emas illegal di Lambunu itu masih terus beraktivitas dengan menggunakan alat berat.

“Masih kerja terus bang. Ada dua tempat disana yakni di Mangivi dan Duyung dengan total alat 8 unit dengan rincian 6 alat di Mangivi dan 2 di Duyung,” ungkap sumber yang minta namanya tidak di tulis.

Dikatakan, aktivitas PETI di Lambunu ini dikelola oleh orang yang berbeda dari berbagai wilayah.

“Pengelolanya ini banyak. Ada yang dari Manado, Kendari dan Sulawesi Selatan. Kalau orang Selatan ini biasa dipanggil Ical. Ada juga itu nama Repli, cuman saya tidak tau dia ini orang mana. Mereka ini ada yang pakai alat sendiri, ada juga yang sewa alat,” jelas sumber.

Sumber menyebut ada dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memuluskan praktik ilegal ini.

“Saya tidak tau juga yang mana orangnya itu (APH). Yang jelas dorang bilang, dia itu aparat. Dia kata yang suplai solar ke atas itu,” tandasnya.

Meski sudah beberapa kali ditertibkan aparat kepolisian, sepertinya tidak membuat jerah para cukong atau pemodal dan pemilik alat berat yang beroperasi di tambang emas illegal di Lambunu.

Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan yang dikonfirmasi terkait PETI di Lambunu tidak memberikan respon sama sekali padahal pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp pribadinya tercentang dua yang berarti bahwa pesan itu masuk.

Hingga berita ini tayang, Kapolsek Bolano Lambunu masih enggan menanggapinya.