Seluruh Fraksi Setujui Empat Raperda Usul Prakarsa DPRD Sulteng

Pada sidang II tahun 2024, seluruh Fraksi di DPRD Sulteng menyatakan persetujuan terhadap empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov). 

Dukungan fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng yang digelar pada Senin, 26 Februari 2024.

Rapat yang fokus pada pembahasan penetapan empat rencana peraturan daerah yang digagas DPRD Sulteng itu berlangsung di ruang sidang DPRD Sulawesi Tengah. Apalagi, sidang paripurna ini mengadopsi format hybrid yang mengakomodasi peserta zoom dan peserta fisik di ruang sudang.

Di bawah kepemimpinan Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, rapat paripurna tersebut menghadirkan perwakilan seluruh fraksi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sulteng.

Raperda Keempat yang dibahas berkaitan dengan penegakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan peningkatan kolaborasi daerah.

Hadir langsung antara lain Suryanto, Muhaimin Yunus Hadi, Zainal Abidin Ishak, Irianto Malinggong, dan Nur Rahmatu.