Kinerja Raih Predikat Tinggi, Sekwan DPRD Sulteng: Motivasi untuk Lebih Baik Lagi

Sekretaris/Sekwan DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Siti Rahmi Amir Singi menghadiri Pelaksanaan Rapat Evaluasi Rencana Kinerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nagana Kantor Bappeda Sulteng, Senin (29/04/2024).

Hadir pula dalam kegiatan ini, Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Sekdaprov Sulteng Dra. Novalinda. MM, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Dr. Ir. Chistina Shandra Tobondo. MT, Ketua Tim Asistensi Provinsi Sulteng, Para Kepala-kepala OPD Lingkup Pemda Sulteng, serta para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Sulteng menyampaikan, bahwa rapat evaluasi RKPD tahun 2023 yang berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 tahun 2017 meliputi l, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Kepala Bappeda Juga memaparkan kepada seluruh Kepala-kepala OPD lingkup pemda sulteng terkait capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Program (IKP) yang dicapai oleh tiap-tiap OPD lingkup pemda sulteng.

“Salah satu OPD atau instansi pada lingkup pemda sulteng yang meraih IKU dan IKP dengan predikat sangat tinggi adalah Sekretariat DPRD Sulteng, dengan capaian IKU 118,38 notifikasi dan IKP 132 notifikasi”, katanya.

Sementara, Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi menyampaikan, bahwa tujuan daripada dilakukannya rapat evaluasi RKPD ini bertujuan, agar kiranya Kepala Daerah yang dalam hal ini Bapak Gubernur dapat mengevaluasi kinerja terhadap Kepala-kepala OPD, dan untuk mengetahui proses kegiatan telah dilaksanakan sesuai target tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan oleh pimpinan.

Sementara perjanjian kinerja yang ditanda tangani adalah sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja kepala perangkat daerah.

“Syukur alhamdulillaah, atas capaian predikat yang telah diraih oleh Sekretariat DPRD Sulteng yang berdasarkan daripada hasil evaluasi kinerja tahun 2023 dengan capaian sangat tinggi”, ujarnya.

“Dan tentunya capaian tersebut merupakan motivasi untuk kedepannya lebih baik lagi”, tambahnya.