Polisi Tangkap 3 Orang Penerima Paket Sabu 1 Kg di Palu

Selasa (23/1/2024), tim Ditres Narkoba Polda Sulteng kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu melalui jasa ekspedisi di Tatanga, Kota Palu.

Disamarkan sebagai gabungan baju dan sepatu, ditemukan paket sabu seberat 1 kilogram dalam jumlah besar.

Menurut Kompol Pol. Kabid Humas Polda Sulteng Djoko Wienartono, ketiga pelaku diamankan tim Ditresnarkoba sesaat setelah menerima paket tersebut di rumah Kel. di Kecamatan Pengawu, Tatanga, Kota Palu, Kamis (25/1/2024).

Saat dibongkar, paket yang ditelusuri hingga ke Medan, Sumatera Utara ini, diketahui berisi sejumlah besar barang bukti sabu yang dibungkus plastik transparan, diselingi pakaian dan sepatu.