Masyarakat Diminta Laporkan Jika Ada Biaya Tes PCR di Atas Rp495-525 Ribu

“Mohon partisipasi masyarakat untuk menginformasikan jika terdapat penyedia jasa PCR yang menetapkan harga di atas yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Agus kepada wartawan, Kamis, 19 Agustus 2021 dilansir dari .

Kemudian, Agus menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia berharap penyedia jasa tes PCR dapat melaksanakan kebijakan itu dengan sebaik-baiknya.

“Kami beserta jajaran adalah tangan-tangan negara yang akan melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan. Tentunya, kesadaran ekosistem kesehatan dapat beradaptasi dan mematuhi keputusan tarif tertinggi dari pemerintah terkait dengan tes PCR,” tandasnya.

Komentar