Skrol untuk membaca pos

Dibayar Rp200 Ribu per Perjalanan, Polisi Telusuri Pemilik Biosolar di Banggai

Muh. Rifai
Polda Sulawesi Tengah mendalami pengakuan seorang sopir yang mengaku dua kali mengangkut BBM tersebut dengan upah Rp200 ribu per perjalanan. Foto: Arsip Polda Sulteng
A-AA+A++

Saat ini, mobil Toyota Kijang beserta 35 jerigen biosolar telah dititipkan di Polsek Pagimana. Penitipan barang bukti tersebut dituangkan dalam berita acara yang diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pagimana.

Polisi juga berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak lain untuk memperjelas kepemilikan BBM, asal penampungan, dan tujuan pengangkutannya. Pendalaman ini diperlukan agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada sopir yang ditemukan membawa BBM, tetapi juga dapat mengungkap peran pihak lain apabila terdapat bukti yang mendukung.

Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran. Ia meminta warga melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Berita Lainnya