Pemprov Sulteng Genjot Perbaikan Layanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman RI

Muh. Rifai
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, membuka Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026). Foto: Istimewa
A-AA+A++

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menghilangkan ego sektoral dan memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa diwujudkan apabila seluruh instansi bekerja secara kompak.

Perhatian khusus juga diberikan kepada sektor kesehatan, terutama rumah sakit. Wakil Gubernur meminta seluruh rumah sakit terus meningkatkan standar pelayanan, menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik.




“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” katanya.

Melalui Entry Meeting tersebut, seluruh peserta diharapkan memahami indikator penilaian Ombudsman RI sekaligus memperbaiki tata kelola pelayanan agar terhindar dari praktik maladministrasi.

Kegiatan ini turut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.

Melalui penilaian Ombudsman RI Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap kualitas pelayanan publik semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. (Red)