Masyarakat usia kerja kembali mendapat kesempatan untuk meningkatkan keterampilan melalui Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Tahap 3 yang dibuka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pendaftaran program tersebut berlangsung mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026 dengan target peserta mencapai 20.000 orang dari berbagai daerah di Indonesia.
Pelaksanaan pelatihan akan dilakukan melalui sejumlah lembaga pelatihan di bawah Kemnaker, meliputi Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
Menurutnya, kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu faktor yang menentukan kemampuan seseorang untuk bersaing di pasar kerja. Karena itu, pemerintah terus memperluas kesempatan masyarakat dalam mengakses pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha.
“Program Pelatihan Vokasi Nasional menjadi bagian dari komitmen Kemnaker dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” kata Darmawansyah dalam siaran pers Humas Kemnaker, Sabtu (20/6/2026).
Ia menuturkan bahwa dunia usaha dan dunia industri saat ini membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan lapangan kerja. Melalui program pelatihan tersebut, peserta diharapkan dapat memperoleh kemampuan yang relevan sehingga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap pelatihan kerja yang berkualitas. Melalui program ini, peserta dapat meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja,” ujarnya.
Untuk mengikuti program ini, calon peserta diwajibkan memiliki akun SIAPkerja. Setelah proses registrasi akun selesai, peserta dapat memilih jenis pelatihan yang dianggap paling sesuai dengan minat maupun rencana pengembangan karier mereka.
Selain memilih program pelatihan, peserta juga dapat memanfaatkan fitur Asesmen Kecocokan Kerja (SPI) dan Asesmen Penilaian Diri. Kedua asesmen tersebut bersifat opsional dan ditujukan untuk membantu peserta mengenali potensi serta kecocokan terhadap bidang pekerjaan tertentu.









