Urus Job Fair Kini Tak Perlu Ribet, Semua Bisa Online Lewat SIAPkerja
Penyelenggara pameran kesempatan kerja atau job fair kini tidak lagi harus menghadapi proses administrasi yang berbelit. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan sistem pengajuan yang lebih praktis melalui platform SIAPkerja, sehingga seluruh proses dapat dilakukan secara online dalam satu layanan terintegrasi.
Melalui laman jobfair.kemnaker.go.id, penyelenggara dapat mengajukan permohonan pelaksanaan job fair, mengunggah dokumen persyaratan, mengikuti proses verifikasi, hingga memperoleh surat rekomendasi atau persetujuan tanpa harus berpindah-pindah sistem.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemnaker untuk memangkas birokrasi dalam penyelenggaraan bursa kerja sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan penguatan fitur job fair pada SIAPkerja membuat proses pengajuan menjadi lebih mudah dan transparan.
“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” kata Estiarty dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, layanan tersebut dapat digunakan oleh instansi pemerintah maupun penyelenggara swasta yang ingin menggelar bursa kerja. Pengajuan tetap dilakukan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten atau kota dengan memanfaatkan fitur job fair yang tersedia pada platform SIAPkerja.
Kehadiran sistem digital ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan sekaligus memudahkan koordinasi antara penyelenggara dan pemerintah. Selain itu, status pengajuan juga dapat dipantau secara real time sehingga prosesnya lebih terbuka dan mudah diawasi.
Kemnaker juga mendorong penyelenggara untuk memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia dalam SIAPkerja saat pelaksanaan job fair. Fitur tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan yang digelar secara daring maupun hibrida sehingga mampu menjangkau lebih banyak pencari kerja.
Digitalisasi layanan ini diharapkan tidak hanya mempermudah penyelenggara, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan kerja di berbagai daerah. Dengan proses yang lebih cepat dan sederhana, pelaksanaan job fair diharapkan semakin efektif dalam mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja.
“Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” ujar Estiarty.
Penguatan layanan digital melalui SIAPkerja menjadi salah satu langkah Kemnaker untuk menghadirkan pelayanan ketenagakerjaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan birokrasi yang lebih ringkas dan proses yang serba online, penyelenggaraan job fair kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dibanding sebelumnya. (Red)


