“Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai sehingga memudahkan peserta untuk diserap oleh industri,” katanya.
Program MagangHub sendiri terus diperluas pada 2026 dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta di seluruh Indonesia. Seiring peningkatan jumlah peserta, Kemnaker juga berupaya memastikan lulusan tidak hanya memiliki pengalaman kerja, tetapi juga pengakuan kompetensi yang dapat digunakan saat memasuki pasar kerja.
Karena itu, proses penyelesaian program kini diintegrasikan dengan sertifikasi kompetensi agar keterampilan yang diperoleh peserta selama magang dapat diukur dan diakui secara resmi.
“Penting bagi lulusan MagangHub untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar kerja,” ujar Yassierli. (Red)




