Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pelatihan vokasi bagi 1 juta orang dalam satu tahun dengan biaya ditanggung penuh oleh pemerintah, termasuk sertifikasi. Program ini disiapkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja sekaligus meningkatkan peluang memasuki pasar kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Pendidikan Tinggi Vokasi Indonesia (FTPVI) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
“Kita akan siapkan pelatihan bagi 1 juta orang dalam satu tahun yang ditanggung secara penuh oleh pemerintah, lengkap dengan sertifikasinya,” ujar Yassierli.
Selain program pelatihan, Kemnaker menargetkan pembangunan 60 balai pelatihan kerja di berbagai daerah di Indonesia. Penambahan fasilitas ini ditujukan untuk memperluas jangkauan pelatihan vokasi sehingga masyarakat di berbagai wilayah memiliki akses lebih besar untuk mengembangkan keterampilan.
Program tersebut menyasar peningkatan kompetensi angkatan kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan industri. Dengan keterampilan yang relevan, peserta diharapkan memiliki bekal yang lebih baik ketika mencari pekerjaan maupun memasuki bidang kerja yang membutuhkan keahlian tertentu.
Pembiayaan penuh oleh pemerintah, termasuk sertifikasi, menjadi bagian dari skema yang disiapkan Kemnaker. Namun, rincian mengenai lokasi pembangunan 60 balai pelatihan, jadwal pelaksanaan, persyaratan peserta, serta jenis pelatihan yang akan dibuka belum dijelaskan dalam keterangan tersebut.
Kemnaker Sesuaikan Pelatihan dengan Kebutuhan Industri
Peningkatan jumlah peserta pelatihan perlu diikuti dengan kesesuaian materi yang diajarkan dengan kebutuhan dunia kerja. Untuk mendukung hal tersebut, Kemnaker mengoptimalkan pemanfaatan data pasar kerja melalui Labor Market Intelligence (LMI) serta pembaruan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI).
LMI digunakan untuk membantu memetakan kondisi dan kebutuhan pasar kerja, sedangkan KBJI menjadi acuan dalam pengelompokan jabatan. Pemanfaatan kedua instrumen tersebut diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi jenis pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri.
Dengan pemetaan tersebut, penyelenggaraan pelatihan dapat diarahkan pada kompetensi yang dibutuhkan perusahaan, bukan sekadar menyediakan program pelatihan tanpa mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja.
Yassierli menjelaskan, kompetensi menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam menilai kesesuaian calon pekerja dengan posisi yang tersedia. Pendekatan skill-first menempatkan keterampilan sebagai salah satu dasar penilaian dalam proses perekrutan.









