Rakernas II ASDEPSI Bahas Penguatan Tata Kelola DPRD

Muh. Rifai
Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa. Foto: Istimewa
A-AA+A++

Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia yang berlangsung pada 6–8 April 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk membahas penguatan peran sekretariat DPRD dalam mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan kinerja legislatif yang berkualitas.

Rakernas II ASDEPSI diikuti oleh 38 Sekretaris DPRD Provinsi bersama sekitar 190 peserta yang berasal dari unsur pejabat struktural dan fungsional sekretariat DPRD se-Indonesia. Kehadiran para peserta dari berbagai daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan DPRD.




Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan peran strategis sekretariat DPRD di tengah dinamika kebijakan pemerintahan daerah. Tema yang diangkat dalam Rakernas kali ini menitikberatkan pada penguatan peran sekretariat DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD.

Paragraf pembuka kegiatan diisi dengan pemaparan mengenai pentingnya harmonisasi kebijakan dan regulasi. Narasumber dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Dr Raden Gani, menjelaskan bahwa sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola yang efektif. “Harmonisasi kebijakan sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang dapat menghambat kinerja lembaga legislatif daerah,” ujarnya dalam sesi diskusi.

Selain itu, aspek mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan administrasi dan keuangan juga menjadi perhatian utama dalam Rakernas. Praktisi hukum, Dr Uyun Saeful Uyun, menyampaikan bahwa potensi risiko hukum dalam pengelolaan keuangan daerah harus diantisipasi sejak dini. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses administrasi. “Setiap kebijakan dan keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Materi lain yang turut dibahas adalah program kerja ASDEPSI ke depan yang disampaikan oleh Sulthon Rohmadin. Dalam paparannya, ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat DPRD. Program pelatihan dan pengembangan kompetensi dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan aparatur yang profesional dan mampu beradaptasi dengan perkembangan kebijakan.