Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia yang berlangsung pada 6–8 April 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk membahas penguatan peran sekretariat DPRD dalam mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan kinerja legislatif yang berkualitas.

Rakernas II ASDEPSI diikuti oleh 38 Sekretaris DPRD Provinsi bersama sekitar 190 peserta yang berasal dari unsur pejabat struktural dan fungsional sekretariat DPRD se-Indonesia. Kehadiran para peserta dari berbagai daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan DPRD.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan peran strategis sekretariat DPRD di tengah dinamika kebijakan pemerintahan daerah. Tema yang diangkat dalam Rakernas kali ini menitikberatkan pada penguatan peran sekretariat DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD.

Paragraf pembuka kegiatan diisi dengan pemaparan mengenai pentingnya harmonisasi kebijakan dan regulasi. Narasumber dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Dr Raden Gani, menjelaskan bahwa sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola yang efektif. “Harmonisasi kebijakan sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang dapat menghambat kinerja lembaga legislatif daerah,” ujarnya dalam sesi diskusi.

Selain itu, aspek mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan administrasi dan keuangan juga menjadi perhatian utama dalam Rakernas. Praktisi hukum, Dr Uyun Saeful Uyun, menyampaikan bahwa potensi risiko hukum dalam pengelolaan keuangan daerah harus diantisipasi sejak dini. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses administrasi. “Setiap kebijakan dan keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Materi lain yang turut dibahas adalah program kerja ASDEPSI ke depan yang disampaikan oleh Sulthon Rohmadin. Dalam paparannya, ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat DPRD. Program pelatihan dan pengembangan kompetensi dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan aparatur yang profesional dan mampu beradaptasi dengan perkembangan kebijakan.

Partisipasi Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan di daerah. Kehadiran M. Sadly Lesnusa di forum nasional ini juga menjadi sarana untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik dengan daerah lain. Dengan demikian, hasil Rakernas diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif di lingkungan DPRD Sulawesi Tengah.

Rakernas II ASDEPSI juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar sekretariat DPRD provinsi. Melalui diskusi dan pertukaran gagasan, para peserta dapat menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dukungan sekretariat terhadap kinerja DPRD.

Selain membahas isu teknis, forum ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pimpinan DPRD. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan akan kepemimpinan yang mampu mengambil keputusan secara tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung memiliki peran penting dalam menyediakan data dan analisis yang akurat bagi pimpinan.

Dalam sambutannya, Ketua ASDEPSI menyampaikan bahwa Rakernas II ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi nasional antar sekretariat DPRD. Ia menegaskan bahwa kesamaan visi dan komitmen menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekretariat. “Kami berharap melalui Rakernas ini, sekretariat DPRD di seluruh Indonesia dapat semakin solid dan mampu memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas DPRD,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini ditutup pada 8 April 2026 dengan agenda penyusunan kesimpulan dan laporan hasil Rakernas. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi sekretariat DPRD dalam memperkuat tata kelola kelembagaan ke depan. Rekomendasi yang dihasilkan juga diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif.

Secara keseluruhan, Rakernas II ASDEPSI menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme sekretariat DPRD. Dengan adanya rekomendasi tersebut, diharapkan peran sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung utama fungsi legislatif dapat semakin optimal.

Ke depan, implementasi hasil Rakernas akan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi setiap sekretariat DPRD di daerah. Dengan komitmen yang kuat serta dukungan dari seluruh pihak, penguatan tata kelola administrasi dan keuangan di lingkungan DPRD diyakini dapat terwujud secara berkelanjutan. ***