Forum juga meminta negara menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada para pembela HAM. Penanganan kasus ini dinilai harus dilakukan secara terbuka dan transparan agar publik dapat memantau proses penegakan hukum yang berjalan.
Masyarakat sipil mengingatkan bahwa sejumlah kasus teror terhadap pembela HAM sebelumnya kerap berakhir tanpa kejelasan hukum. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya impunitas atau kekebalan hukum bagi para pelaku kekerasan.
“Sudah terlalu banyak kasus teror terhadap pembela HAM yang berakhir tanpa kejelasan. Pola impunitas semacam ini tidak boleh terulang dalam kasus yang menimpa Andrie Yunus,” kata M. Ridha Saleh.
Forum Alumni Komisioner Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku yang terlibat dalam serangan tersebut. Selain pelaku di lapangan, penyelidikan juga diminta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai perencana atau aktor intelektual.
Menurut mereka, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku langsung. Aparat penegak hukum diminta mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk motif yang melatarbelakangi serangan tersebut.
Selain itu, forum juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menjamin keselamatan Andrie Yunus serta para pembela HAM lainnya yang selama ini kerap menghadapi intimidasi dan ancaman kekerasan.
“Perlindungan terhadap pembela HAM tidak cukup hanya berupa pernyataan formal. Negara harus menghadirkan mekanisme perlindungan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan,” ujar M. Ridha Saleh.
Forum Alumni Komisioner Komnas HAM berharap pengusutan kasus ini dapat berjalan secara tuntas dan transparan. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sekaligus memastikan perlindungan terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. ***




