Komnas HAM Dalami Demo dan Penyegelan Kantor Perwakilan Sulteng
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sedang mendalami aksi demonstrasi yang berujung penyegelan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah di Kota Palu pada Senin, 9 Maret 2026.
Pendalaman dilakukan menyusul tuntutan massa yang meminta Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, dicopot dari jabatannya.
Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P Siagian, mengatakan pihaknya tengah mengkaji secara internal persoalan yang memicu aksi demonstrasi tersebut. Menurutnya, proses pendalaman sedang berjalan dan tidak akan memakan waktu lama.
“Kita lagi dalami lah. Sementara kita dalami,” kata Saurlin P Siagian melalui sambungan telepon, Selasa malam, 10 Maret 2026.
Saurlin yang membidangi pemantauan dan penyelidikan di Komnas HAM menjelaskan bahwa proses pendalaman terhadap permasalahan di kantor perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah tidak terlalu sulit dilakukan. Ia memastikan lembaganya akan menelusuri secara menyeluruh akar persoalan yang memicu protes masyarakat.
“Gak lama lah itu. Gak sulit (melakukan pendalaman masalah Komnas HAM Sulteng) itu,” ujarnya.
Meski demikian, Saurlin meminta masyarakat Sulawesi Tengah bersabar menunggu hasil dari proses pendalaman tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini masih bersifat internal sehingga belum bisa dipublikasikan secara rinci.
“Untuk teknisnya, seperti apa kami mendalami masalah ini, kami gak bisa buka ke publik. Ini sifatnya internal,” kata Saurlin.
Pernyataan serupa juga disampaikan Komisioner Komnas HAM RI lainnya, Anis Hidayah. Ia membenarkan bahwa pihaknya sedang menelaah persoalan yang menjadi sorotan publik setelah aksi demonstrasi dan penyegelan kantor perwakilan Komnas HAM di Palu.
“Kami masih dalami,” ujar Anis Hidayah singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Namun, ketika ditanya terkait tuntutan massa yang meminta agar Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, dicopot atau ditarik dari wilayah tersebut, Anis belum memberikan tanggapan lebih lanjut. Pesan lanjutan yang dikirimkan kepada komisioner tersebut juga belum dijawab hingga berita ini diterbitkan.
Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulteng Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah yang berada di Jalan Suprapto, Kota Palu, pada Senin, 9 Maret 2026.
Massa aksi tiba di lokasi dengan menggunakan mobil sound system serta kendaraan roda dua. Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 15.10 WITA dengan sejumlah orasi yang disampaikan oleh perwakilan demonstran.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, dicopot dari jabatannya. Livand diketahui menjabat sebagai kepala perwakilan sejak tahun 2025.
Koordinator lapangan aksi, Amir Sidik, dalam orasinya menyampaikan tudingan bahwa Livand diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Poboya, Kota Palu. Menurut Amir, tudingan tersebut bertentangan dengan sikap Livand yang selama ini kerap bersuara keras terkait aktivitas tambang ilegal.
“Jangan sok suci. Ketua Komnas HAM Sulteng ini ibarat maling teriak maling,” teriak Amir Sidik di hadapan massa aksi.
Ia juga menuding Livand memiliki kolam perendaman emas secara pribadi di kawasan pertambangan Poboya. Dalam orasinya, Amir menyebut bahwa kolam tersebut diduga dikelola melalui kerja sama operasional dengan seseorang yang disebut berinisial S.
Selain menyampaikan tuntutan melalui orasi, massa aksi juga melakukan berbagai bentuk protes di depan kantor tersebut. Di tengah aksi, sebagian demonstran membakar ban bekas sebagai simbol penolakan. Tidak hanya itu, massa juga melemparkan tomat busuk serta kotoran hewan ke arah halaman kantor Komnas HAM Sulteng.
Aksi tersebut berlangsung selama beberapa waktu sebelum akhirnya massa membubarkan diri dari lokasi demonstrasi.
Menanggapi tudingan yang disampaikan oleh para demonstran, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, memberikan klarifikasi kepada wartawan setelah massa aksi meninggalkan lokasi.
Livand menegaskan bahwa dirinya tetap berada di pihak masyarakat dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal seperti yang dituduhkan.
“Saya tidak munafik. Ada memang kolamnya yang dijanjikan ke saya. Tapi sampai saat ini tidak terisi dan tidak ada hasilnya, apalagi sampai saya nikmati,” kata Livand kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa kolam yang disebutkan tersebut belum pernah beroperasi sehingga tidak pernah menghasilkan keuntungan bagi dirinya. Livand juga menolak tudingan lain yang menyebut dirinya pernah terlibat dalam pengangkutan bahan kimia sianida untuk kegiatan pertambangan.
Selain itu, ia juga membantah tuduhan bahwa dirinya membantu menaikkan alat berat ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Poboya.
Menurut Livand, tuduhan yang disampaikan oleh massa aksi tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menyatakan tetap berkomitmen menjalankan tugas sebagai perwakilan Komnas HAM di Sulawesi Tengah, terutama dalam menangani berbagai persoalan masyarakat, termasuk isu pertambangan yang selama ini menjadi perhatian publik di daerah tersebut.
Hingga saat ini, Komnas HAM RI masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait polemik tersebut. Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi lembaga tersebut dalam menentukan langkah selanjutnya. ***
