Selain itu, pemerintah provinsi juga mendorong pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Menurutnya, kemitraan tersebut dapat menciptakan hubungan yang lebih adil, mencegah konflik, dan memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh aktivitas investasi strategis di daerah.
“Kita akan membentuk tim satgas penertiban dengan dua point utama yaitu mengusulkan kepada pusat agar CPM bisa menghibahkan sebagai lahannya kepada masyarakat sekitar, kedua juga melakukan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” tuturnya.
Anwar Hafid menambahkan, aparat keamanan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas, mencegah konflik horizontal, serta melindungi investasi yang sah. Koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat agar setiap kebijakan yang diambil berjalan seimbang antara pendekatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain persoalan tambang, rapat Forkopimda juga menghasilkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba. Anwar Hafid menyebut narkoba sebagai ancaman serius yang harus diperangi secara kolektif oleh pemerintah dan masyarakat.
Ia menegaskan, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga peran aktif masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Kedua, penanganan narkoba, ini adalah perang yang akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat upaya pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi dalam penanganan narkoba. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruknya.
Menjelang bulan suci dan perayaan Lebaran, Forkopimda juga menaruh perhatian pada stabilitas ekonomi dan ketersediaan kebutuhan pokok. Anwar Hafid menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok, dampak perubahan cuaca ekstrem, serta risiko bencana alam yang rawan terjadi di Sulawesi Tengah.
Selain itu, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Sulawesi Tengah turut menjadi perhatian. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan daerah, sekaligus memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ketiga mengantisipasi Lebaran, kita antisipasi harga bahan pokok, perubahan cuaca yang ekstrim, dan rawan bencana,” pungkas Anwar Hafid.









