Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 serta evaluasi target kinerja dan prioritas pembangunan tahun berjalan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi anggota Komisi III yakni Marthen Tibe, Takwin, Sadat Anwar Bihala, Alfiani Eliata Sallata, Dandy Adhi Prabowo, Ir. H. Musliman, MM, dan Royke W. Kaloh. Turut hadir pula pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah serta perwakilan dari perangkat daerah yang menjadi mitra kerja Komisi III.

Paragraf pembuka rapat difokuskan pada tujuan utama pelaksanaan RDP, yakni memastikan perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah tahun 2026 selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, rapat ini juga dimaksudkan untuk menilai sejauh mana capaian kinerja dan pelaksanaan program pada tahun berjalan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, perumahan, penataan ruang, dan pelayanan dasar lainnya yang berada dalam lingkup tugas Komisi III.

Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian kinerja yang telah diraih hingga tahun berjalan, termasuk progres fisik dan keuangan dari program-program yang sedang dilaksanakan. Selain itu, perangkat daerah juga menyampaikan rencana strategis serta usulan program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Paparan ini menjadi bahan utama bagi Komisi III untuk melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap efektivitas program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan.

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memberikan sejumlah masukan dan catatan penting terhadap paparan perangkat daerah. Masukan tersebut antara lain berkaitan dengan perlunya peningkatan efektivitas program agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Komisi III juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antar wilayah di Sulawesi Tengah, mengingat masih adanya kesenjangan infrastruktur dan pelayanan dasar antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.

Selain pemerataan pembangunan, Komisi III juga menyoroti pentingnya penguatan indikator kinerja yang terukur. Indikator tersebut dinilai perlu disusun secara jelas agar capaian program dapat dievaluasi secara objektif dan akuntabel. Dengan indikator yang terukur, diharapkan setiap program pembangunan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa setiap perangkat daerah harus menyusun perencanaan yang berbasis data dan memperhatikan skala prioritas. Menurutnya, perencanaan yang baik harus mampu mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan, termasuk keterbatasan anggaran daerah dan meningkatnya kebutuhan akan kualitas layanan publik.

“Setiap perangkat daerah harus menyusun perencanaan yang berbasis data, memperhatikan skala prioritas, serta mampu mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan, termasuk keterbatasan anggaran dan kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik. Program pembangunan yang direncanakan juga harus bersinergi dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan pesisir, dan wilayah dengan akses infrastruktur yang masih terbatas,” ujar Hj. Arnila.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Melalui forum RDP, DPRD dapat memberikan masukan sejak tahap perencanaan sehingga pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Anggota Komisi III lainnya juga menyampaikan pandangan terkait pentingnya kesinambungan program pembangunan. Mereka menilai bahwa program yang telah berjalan dengan baik perlu dilanjutkan dan ditingkatkan kualitasnya, sementara program yang belum optimal perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

RDP ini juga menjadi ruang dialog antara DPRD dan perangkat daerah untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa perangkat daerah mengungkapkan tantangan dalam pelaksanaan program, mulai dari keterbatasan anggaran, kondisi geografis yang sulit, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Masukan tersebut dicatat oleh Komisi III sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan.

Melalui pelaksanaan RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara lebih matang, terarah, dan akuntabel. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan pembangunan diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah serta mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah provinsi. ***