IKLAN-2027-DPRD

DPRD Sulteng Bahas Raperda Penggunaan Jalan untuk Angkutan Tambang dan Sawit

Muh. Rifai
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) digelar DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk membahas penyempurnaan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan penggunaan jalan umum dan jalan khusus bagi angkutan hasil pertambangan serta hasil perkebunan sawit. FGD berlangsung di Gedung B Lantai III Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 80 Palu, Senin (10/11/2025). Foto: Istimewa
A-AA+A++

“Pembangunan ekonomi harus sejalan dengan tanggung jawab sosial. Perusahaan wajib ikut menjaga jalan, lingkungan, dan keselamatan pengguna lain. Dengan adanya Raperda ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi ketimpangan dalam pemanfaatan fasilitas publik,” ujarnya.

FGD ini menjadi tahap penting untuk memperkuat substansi Raperda sebelum memasuki pembahasan lanjutan. DPRD Sulteng berharap aturan tersebut nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara peningkatan ekonomi daerah dan perlindungan terhadap masyarakat serta infrastruktur publik. Proses penyempurnaan naskah akademik dan regulasi ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang aplikatif, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah. ***