Kematian Afif Siraja masih belum menemukan kejelasan setelah hampir sebulan sejak almarhum ditemukan di rumahnya pada 19 Oktober 2025. Luka lebam pada bagian wajah membuat pihak keluarga mempertanyakan dugaan kematian wajar. Sosok Afif yang dikenal aktif dalam lingkungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membuat kasus ini mendapatkan atensi lebih luas.

Kuasa hukum keluarga, Natsir Said, SH, MH, menyampaikan bahwa keluarga tetap meminta penyidik bergerak dalam ritme yang konsisten.

“Kami meminta pihak penyidik Polda gabungan Polres tetap mengintensifkan upaya penyelidikan atas kematian tidak wajar almarhum Afif Siraja,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa keluarga tidak berada di posisi menjaga jarak dari penyidik.

“Pihak keluarga siap kapan pun dihubungi untuk membantu penyidik dalam upaya penyelidikan,” katanya.

Keluarga juga mengajak agar pembahasan publik tidak berkembang pada dugaan-dugaan yang tidak berlandaskan perkembangan penyidikan.

“Kami berharap semua pihak menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada Polda Sulteng dalam mengungkap kasus ini,” terangnya.

Di pihak kepolisian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjhjono, memastikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Ia menyampaikan bahwa Surat Perintah Penyidikan (SP2D) telah diberikan kepada keluarga sebagai bentuk keterbukaan. Tiga telepon genggam milik Afif telah diperiksa.

“Dua HP merek Samsung sudah bisa dibuka, tapi iPhone sampai hari ini belum bisa dibuka,” katanya.

Djoko menambahkan bahwa perangkat tersebut tidak dapat dibuka secara paksa tanpa konsekuensi. “Sebenarnya kalau mau dibuka paksa bisa, hanya saja data-data di dalam akan hilang. Sementara kami membutuhkan data itu sebagai petunjuk penting,” ujarnya.

Ia menutup penjelasan dengan menyampaikan bahwa penyidik masih mencari metode yang memungkinkan akses tanpa menghapus data.

Proses autopsi organ tubuh Afif masih berlangsung di Laboratorium Forensik Makassar dan diperkirakan memerlukan waktu dua hingga tiga minggu hingga hasilnya bisa dibaca. Hasil tersebut diharapkan dapat memberi petunjuk yang lebih jelas mengenai penyebab kematian.

Dukungan atas keluarga datang dari Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Tengah. Dalam pernyataan yang disampaikan sebelumnya, organisasi tersebut meminta agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional hingga menemukan titik akhir perkara ini.

Publik menunggu perkembangan lanjutan dari kepolisian dan hasil autopsi yang diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada Afif Siraja. (RLS)