Kuasa Hukum dan Keluarga Afif Siraja Minta Polda Sulteng Terbuka Soal Proses Penyelidikan
Kuasa hukum bersama keluarga dari almarhum Afif Siraja menggelar konferensi pers di Palu pada Rabu (29/10/2025). Acara tersebut berlangsung di Kedai Kopi K2, Jalan Mesjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, dihadiri kuasa hukum, keluarga korban, serta sejumlah awak media.
Kuasa hukum Afif Siraja, Natsir Said, menjelaskan bahwa konferensi tersebut digelar untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus kematian Afif Siraja yang hingga kini masih ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa keluarga dan tim hukum tetap berkomitmen mengawal proses penyelidikan agar berjalan transparan.
“Selaku kuasa hukum Afif Siraja, kami meminta kepada Polda Sulteng untuk rutin memberikan pemberitahuan kepada pihak keluarga terkait dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung, agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik baik keluarga maupun kerabat dan rekan kerja almarhum,” kata Natsir Said.
Dalam pernyataannya, Natsir menyampaikan lima poin utama yang menjadi perhatian keluarga korban. Pertama, pihak keluarga meminta penjelasan resmi untuk menjawab pertanyaan publik dan rekan almarhum mengenai perkembangan kasus. Kedua, konferensi pers ini menjadi bentuk penegasan bahwa kasus tersebut tetap dikawal oleh kuasa hukum, keluarga, serta para sahabat Afif Siraja.
Ketiga, keluarga menyampaikan adanya kecurigaan terhadap lambannya respons kepolisian karena selama sepuluh hari sejak laporan masuk belum ada keterangan resmi. Keempat, ditemukan barang bukti berupa ponsel iPhone di lokasi kejadian yang hingga kini belum dijelaskan secara resmi siapa pemiliknya. Kelima, keluarga menilai ada kurangnya keterbukaan informasi dari pihak Polda Sulteng terkait penanganan kasus tersebut.
Kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat lebih terbuka dan komunikatif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai penyebab kematian Afif Siraja yang hingga kini masih menjadi pertanyaan publik. (RLS)
