IKLAN-2027-DPRD

Gubernur Sulteng Soroti Kejanggalan Perpanjangan HGB PT Lembah Palu Nagaya di Kawasan Trans LIK Tondo

Muh. Rifai
A-AA+A++

“Temuan kami menunjukkan bahwa mereka bukan pendatang liar, melainkan warga resmi yang datang melalui program transmigrasi,” ujarnya.

Wakil Gubernur Reny Lamadjido menambahkan agar penyelesaian masalah dilakukan secara manusiawi.




“Kita berharap semua pihak bijak dalam menyikapi persoalan ini. Jangan sampai ada warga yang kehilangan tempat tinggal tanpa solusi. Pengusaha juga diharapkan dapat membantu mencarikan jalan tengah yang terbaik,” kata Wagub.

Rapat kemudian ditutup dengan kesepakatan bahwa Pemerintah Provinsi melalui Satgas PKA akan menelusuri lebih jauh dokumen dan fakta lapangan sebelum mengambil langkah kebijakan berikutnya. Pemerintah berkomitmen mencari solusi yang berkeadilan, berpihak pada masyarakat, dan memberikan kepastian hukum. ***