Salah satu konflik agraria di Kota Palu akhirnya berakhir damai. Warga Laranggarui, Kelurahan Talise, dan PT Cipta Palu Mineral (CPM) mencapai kesepakatan yang dirayakan dengan syukuran massal di kebun warga, Senin (20/10/2025), disaksikan lebih dari seribu warga.

Penyelesaian konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini disebut sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam membela hak rakyat.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berpihak pada satu sisi.

“Tanah dan sumber daya alam adalah milik semua orang dan tugas kami mengaturnya secara adil. Keberhasilan warga Laranggarui hari ini adalah standar baru bagi penyelesaian konflik agraria di seluruh Sulawesi Tengah,” ujar Anwar.

Dalam kesempatan itu, Anwar secara terbuka menyampaikan prinsip keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan korporasi dengan rasio 60:40, di mana 60 persen berpihak pada masyarakat dan 40 persen pada perusahaan.

“Perusahaan sudah kuat dan kaya, sementara masyarakat masih lemah dan miskin. Keberpihakan ini adalah perwujudan keadilan,” jelasnya.

Gubernur menekankan bahwa tujuan investasi bukan semata untuk keuntungan korporasi, melainkan kesejahteraan masyarakat.

“Jika hanya perusahaan yang sejahtera, itu tidak adil. Investasi hadir untuk rakyat, pemerintah juga untuk rakyat. Perusahaan dan masyarakat harus sejahtera bersama-sama,” ujarnya tegas.

Anwar juga mengkritik lambannya penyelesaian konflik agraria eks-HGU di Kota Palu yang selama ini cenderung diseret ke pengadilan oleh pihak korporasi. Ia menegaskan negara wajib melindungi warga yang secara faktual lebih dulu menguasai lahan tersebut.

“Perusahaan jangan buru-buru ke pengadilan, karena pasti rakyat akan kalah jika dihadapkan dengan syarat administrasi kepemilikan. Yang utama adalah melindungi hak eksistensi masyarakat,” katanya.

Prioritaskan Pekerja Lokal dan Latih Warga Sekitar

Selain soal lahan, Gubernur meminta PT CPM menunjukkan komitmen nyata dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan masyarakat sekitar tambang.

“Jangan ambil pekerja dari luar sementara tenaga lokal terabaikan. Jika mereka belum memiliki keterampilan, perusahaan harus memberikan pelatihan,” ucapnya disambut tepuk tangan warga.

Anwar juga mengingatkan agar tanah yang berhasil dipertahankan tidak dijual kembali, melainkan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menyatakan kesiapan perusahaan mendukung langkah pemerintah dan masyarakat.

“Kami siap membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan di sekitar tambang,” ujarnya.

Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande, yang memimpin langsung proses mediasi, menyebut hasil ini sebagai kemenangan rakyat.

“Kemenangan rakyat Talise Laranggarui adalah bukti nyata posisi dan keberpihakan Pemprov Sulteng,” katanya.

Ia menilai konflik agraria yang sudah lama dibiarkan ini akhirnya terselesaikan dengan jalur non-litigasi.

“Alhamdulillah, langkah non-litigasi ini sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” tambahnya.

Tujuh Tuntutan Warga, Enam Disetujui

Isnawati, koordinator warga Talise Laranggarui, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Gubernur dan Satgas PKA. Ia menyebut masyarakat jarang sekali menang dalam negosiasi melawan perusahaan besar.

“Di negosiasi ini, kami menang. Perusahaan mau memenuhi semua yang kami minta,” ujarnya.

Dari tujuh tuntutan warga, enam di antaranya disetujui oleh PT CPM, yaitu:

  • Rekrutmen Tenaga Kerja: PT CPM akan merekrut 10 dari 32 nama yang diajukan warga.
  • Jaminan Air untuk Tanaman: Proyek pemasangan mesin air irigasi sedang dikerjakan.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Perusahaan mendukung program pemberdayaan ekonomi jangka panjang.
  • Bantuan Bibit Pertanian: PT CPM menyerahkan 30.000 bibit cabai secara bertahap, 7.000 di antaranya diserahkan saat acara syukuran, serta tambahan bibit jagung manis dan jagung pakan. Hasil panen cabai akan dibeli oleh perusahaan.
  • Pendidikan Gratis: Satu warga menerima beasiswa Paket C gratis.
  • Bronjong Sungai: Masih dalam tahap negosiasi bersama BWSS dan PT CPM.

Penyelesaian ini diharapkan menjadi preseden positif bagi penanganan konflik agraria di wilayah lain di Sulawesi Tengah. ***