Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas maraknya kasus kekerasan dan perundungan di sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala mengambil langkah tegas: tidak boleh ada lagi kekerasan di ruang belajar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Donggala, Irawan, mengatakan upaya itu diwujudkan dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah. Menurutnya, tim tersebut menjadi garda terdepan dalam menjaga peserta didik dari ancaman kekerasan, baik fisik maupun psikis.

“Pencegahan kekerasan sudah menjadi bagian dari program prioritas kami. Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tapi juga ruang tumbuh yang harus aman dan ramah anak,” ujar Irawan, Senin (14/10/2025).

TPPK melibatkan guru, orang tua, dan komite sekolah dalam membangun sistem perlindungan internal. Bila terjadi kasus, penanganan dilakukan secara tertutup untuk menjaga martabat serta privasi anak. Pendampingan dan trauma healing juga disiapkan agar korban bisa pulih tanpa rasa takut.

Pendekatan ini tidak hanya berhenti di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan menggandeng kepolisian, kejaksaan, lembaga perlindungan anak, dan dinas kesehatan untuk memperkuat penanganan lintas sektor.

Irawan juga mengajak media agar menjadi bagian dari upaya edukasi publik dalam pemberitaan kasus bullying.

“Yang penting bukan mencari siapa salah, tapi memastikan anak-anak kita aman dan terlindungi,” ucapnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala tidak hanya fokus membangun infrastruktur pendidikan, tetapi juga membangun rasa aman dan kasih sayang di setiap ruang kelas. ***