DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral.

Rapat berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl. Dr. Sam Ratulangi, Senin (13/10/2025), dengan agenda utama memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam bidang hukum terkait energi serta penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Tengah, Panglima Komando Daerah Militer XXIII/Palaka Wira, PT Citra Palu Mineral, PT Adjaya Karya Makmur, tenaga ahli ESDM, serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim, menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ujar Arus Abdul Karim.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kementerian ESDM yang mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum untuk mencari solusi menyeluruh atas persoalan PETI yang selama ini menjadi tantangan serius di sejumlah wilayah di Sulteng. ***