Tujuh Komisioner Baru KPID Sulteng Dilantik, Anwar Hafid Dorong Penyiaran yang Edukatif dan Berbasis Budaya
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah untuk masa jabatan 2025–2028. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng pada Senin sore (4/8/2025), menandai awal komposisi baru dalam tubuh lembaga pengawas penyiaran daerah ini.
Tujuh nama yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 500.12.4/205/DKIPS-G.ST/2025 terdiri atas Sepriyanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, A. Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib.L, Rachmat Caisaria, Yeldi S. Adel, dan Mita Meinansi.
Gubernur Anwar Hafid mengajak para komisioner baru untuk menjadi kekuatan pendorong dalam mengawal pembangunan daerah melalui pendekatan penyiaran yang tidak hanya informatif, tetapi juga mengedukasi dan menginspirasi. Dalam sambutannya, ia menyebutkan pentingnya peran informasi dalam masyarakat modern, yang dapat menjadi alat penyelamat atau justru menjadi ancaman tergantung pada cara penyampaiannya.
“Selamat bekerja bersama-sama untuk mengawal penyiaran di provinsi terluas di Sulawesi ini,” ujar Anwar Hafid di hadapan para tamu undangan, termasuk anggota DPRD Sulteng Dr. Ir. Bartolomeus Tandigala, SH, Ces, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Lebih dari sekadar menyampaikan ucapan selamat, Gubernur menekankan bahwa KPID harus hadir sebagai garda depan penyiaran yang mendidik, mendukung nilai-nilai lokal, dan bersinergi dengan program prioritas provinsi. Ia menyebut program Nawacita BERANI, seperti BERANI Cerdas yang memberikan beasiswa demi mewujudkan masyarakat berpendidikan tinggi dan BERANI Sehat yang memastikan akses layanan kesehatan cukup dengan KTP Sulteng sebagai bagian penting dari narasi pembangunan yang perlu digaungkan oleh lembaga penyiaran.
Di sisi lain, Koordinator KPID Wilayah Sulteng, M. Hasrun Hasan, membawa sentuhan personal dalam tanggapannya. Ia mengaitkan pelantikan ini dengan latar belakangnya di dunia jurnalistik dan menekankan bahwa penyiaran bukan sekadar perkara tontonan, melainkan juga tuntutan.
“Penyiaran bukan hanya soal tontonan, tetapi tuntutan,” ujarnya. Menurutnya, KPID harus bertindak sebagai penjaga gerbang informasi yang tidak sekadar membatasi, melainkan juga membimbing arah siaran agar tetap sejalan dengan Program 9 BERANI yang dicanangkan pemerintah provinsi.
Upacara pelantikan ini ditutup dengan harapan yang kuat: para komisioner diharapkan mampu menjalankan amanah dengan integritas tinggi dan ikut membentuk ekosistem penyiaran Sulawesi Tengah yang lebih sehat, beretika, dan bertanggung jawab. ***
