Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Penandatanganan nota persetujuan bersama antara Gubernur Anwar Hafid dan pimpinan DPRD menjadi puncak proses panjang pembahasan dokumen pembangunan lima tahunan ini.
Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (25/7/2025), Gubernur Anwar Hafid menandatangani dokumen bersama Ketua DPRD H. Moh. Arus Abdul Karim serta Wakil Ketua DPRD Syarifudin Hafid dan Ambo Dalle. Dalam pernyataan resminya, Anwar menyebut RPJMD ini telah melalui proses diskusi yang panjang dan penuh dinamika.
“RPJMD ini lahir dari kerja keras bersama. Diskusi kita panjang, kadang penuh dinamika, tapi semuanya demi merumuskan arah pembangunan yang lebih baik dan berpihak pada rakyat,” ucapnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar pemenuhan regulasi, tapi sebuah arah baru bagi pembangunan daerah.
“RPJMD 2025–2029 telah disusun selaras dengan visi-misi dan program unggulan daerah, serta menyesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional.”
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Hafid turut membagikan sejumlah kabar positif terkait alokasi proyek strategis dari pemerintah pusat. Salah satu kabar penting datang dari sektor pertanian.
Ia menyebut, telah mendapat konfirmasi dari Dirjen PSP Kementerian Pertanian terkait alokasi cetak sawah seluas 6.000 hektare untuk Sulawesi Tengah, dari total usulan lebih dari 10.300 hektare yang diajukan melalui dinas dan kepala daerah kabupaten/kota.
Proyek ini ditargetkan rampung pada September 2025 dengan total anggaran Rp413 miliar yang seluruhnya bersumber dari dana pusat.
“Nilainya cukup besar dan kami ingin pastikan rampung sebelum musim tanam akhir tahun, agar bisa langsung mendukung Program Berani Panen Raya,” jelasnya.
Tak hanya sektor pertanian, Anwar juga mengungkap percepatan dukungan pusat di bidang infrastruktur. Sejumlah proyek yang sebelumnya dianggarkan lewat APBD kini ditarik dan diambil alih oleh pemerintah pusat. Berdasarkan laporan Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA), program-program tersebut telah melalui harmonisasi dalam forum EPCNC dan kini ditangani langsung oleh balai-balai teknis kementerian. Nilai total program yang dialihkan mencapai Rp151 miliar.







