“Ini tanda-tanda baik. Pemerintah pusat memberi perhatian serius,” ujar Gubernur.
Penarikan program ini, menurutnya, menunjukkan mulai terbangunnya pola sinergi aktif antara Pemprov Sulteng dan pemerintah pusat. Ia menyampaikan harapannya agar dukungan ini dapat terus dijaga demi percepatan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah provinsi.
Dalam dokumen nota kesepahaman yang ditandatangani, disebutkan bahwa kedua pihak telah membahas, menyempurnakan, dan menyetujui rancangan Perda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2025–2029. Dokumen final akan segera diajukan kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menutup sambutannya, Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan menegaskan bahwa momentum ini akan dijadikan pijakan dalam mewujudkan program prioritas pemerintahannya bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido.
“InsyaAllah ini adalah awal yang baik. Kami ingin bekerja cepat, efektif, dan kolaboratif agar Sulawesi Tengah lima tahun ke depan bisa melompat jauh lebih maju dan merata pembangunannya,” tegasnya. ***




